Beranda Headline Dinas Pangan Sebut Beras untuk Dapur Umum adalah CPPD Tahun 2015-2019 dengan...

Dinas Pangan Sebut Beras untuk Dapur Umum adalah CPPD Tahun 2015-2019 dengan Anggaran 100 Juta per Tahun

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Beras berkutu dan apek yang didistribusikan Pemda Karawang untuk dapur umum warga terdampak pandemi Covid-19 di beberapa Kecamatan mengundang perhatian publik.

Bulog Karawang dan Dinas Pangan Kabupaten Karawang bahkan dituding menjadi penyebab utama, beras-beras yang dinilai tidak layak dikonsumsi itu sampai ke masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Karawang, Kadarisman, pun akhirnya angkat bicara.

Kepada TV Berita, Rabu (13/5), Kadarisman menjelaskan, bahwa berdasarkan UU Nomor 18/2012 dituangkan bahwa pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah harus memiliki cadangan pangan yang disimpan di Bulog. Dan boleh diambil jika terjadi rawan pangan, bencana alam atau kondisi darurat.

Dan untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Karawang sendiri, pengadaannya dibeli dari anggaran belanja Pemerintah daerah yaitu APBD.

Lebih lanjut Kadarisman menuturkan, Dinas Pangan Kabupaten Karawang telah melakukan kerja sama pengadaan beras atau CPPD ini dengan Bulog sejak tahun 2015 lalu.

Dinas Pangan membeli beras-beras CPPD berjenis medium ini melalui APBD Karawang, dengan jumlah alokasi anggaran Rp 100 juta setiap tahunnya. Termasuk di dalamnya biaya pemeliharaan atau penyemprotan.

“Kita sudah melakukan kerja sama pengadaan beras CPPD ini dengan Bulog sejak tahun 2015 lalu, setiap tahun kita membeli beras-beras ini dengan jumlah yang berbeda-beda, hingga terakhir di tahun 2019, sementara CPPD tahun 2020 belum ada pengadaan sehingga belum kita laksanakan,” jelasnya.

Dan dari semua beras-beras tersebut, kata Kadarisman, sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 kemarin terkumpullah sekitar 84 ton beras CPPD.

“84 ton beras ini adalah sisa pemakaian beras di tahun-tahun sebelumnya. Yang kita beli dari Bulog dan disimpan di sana,” ucapnya.

Kemudian, beberapa waktu lalu, Pemkab Karawang membuat program dapur umum disetiap desa di beberapa kecamatan. Di mana Pemda yang akan memberikan pasokan berasnya sebanyak 2 ton di setiap kecamatan.

Dan untuk merealisasikannya, beras CPPD ini pun, lanjutnya, dikeluarkan oleh Dinas Pangan dari gudang Bulog sebanyak 60 ton.

Pada saat itu, Kadarisman mengungkapkan, pihaknya disarankan Kepala Bulog Sub Drive Karawang untuk mengambil beras yang berada gudang Bulog Aman Sari karena kebetulan menurut Kepala Bulog, beras-beras itu baru saja dimitigasi atau dilakukan penyemprotan rutin.

“Memang saya perhatikan karung-karung beras di gudang tersebut begitu banyak dan beragam jenisnya, ada yang bagus ada juga yang banyak kutunya, Dan Kabulog saat itu meminta kami untuk memilih, karung-karung beras yang bagus yang kami inginkan,” lanjutnya lagi.

Oleh karenanya, Kadarisman menandaskan, ia pun turun langsung memilih sendiri karung-karung beras tersebut. Dan memilih karung beras tahun 2019 pengadaan bulan Juni yang kondisinya paling bagus.

Menurut Kadarisman, pada saat ia turun langsung melakukan penyortiran beras-beras itu, ia meyakini semua beras dalam kondisi baik dan layak.

Sehingga ia pun mengaku bingung mengapa begitu beras-beras itu sampai ke kecamatan kondisinya justru berkutu dan apek.

“Saya sendiri yang turun langsung bersama bawahan saya memilih beras-beras tersebut hingga sampai ke pendistribusian, mungkin ada yang paling bawah yang terambil saya juga tidak tahu, yang jelas saya sudah awasi dengan ketat. Dan beras itu kata kabulog sendiri masih bagus dan layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut di masyarakat, ditandaskan Kadarisman, pihaknya sudah meminta Bulog Sub Drive Karawang untuk secepatnya menarik kembali beras-beras tersebut dan mengganti dengan beras berkualitas premium.

Disebutkannya, sampai hari ini, ada beberapa kecamatan yang sudah mengembalikan beras-beras tersebut, yaitu Kecamatan Kutawaluya sebanyak 2 ton, Kelurahan Palawad 250 Kg, Kecamatan Rawamerta 2 ton, Kecamatan Batujaya 2 ton, Kecamatan Pakisjaya 2 ton dan Desa Kondangjaya Karawang Timur 250 Kg.

“Kami akan mengganti beras-beras medium itu dengan premium Bulog tahun 2020, anggarannya kan sudah ada Rp 100 juta, tinggal kita mengubah perjanjian kerjasa manya saja,” tandasnya. (nna/fzy)