Beranda Ekonomi Menko PMK Sebut Pecandu Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

Menko PMK Sebut Pecandu Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

Menko pmk judi online
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhajirin Effendy menyebut dampak judi online sangatlah fatal. Foto: istimewa

JAKARTA – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhajirin Effendy menyebut dampak judi online sangatlah fatal, salah satunya memunculkan orang miskin baru.

Ia menegaskan, maraknya judi online ini tentu tidak bisa disepelekan. Sebab, selain sifatnya adiktif, bisa merambat menjadi berbagai permasalahan.

Namun, meskipun begitu Effendy mengatakan bahwa korban kecanduan judi online masih menjadi tanggung jawab pemerintah negara.

Baca juga: The Raheem Story Vol 2: Ajang Healing bagi Perempuan yang Berjuang Sembuh dari Luka Batin 

“Kita membenahi dari sisi dampaknya aja. Ya termasuk banyak yang menjadi orang miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat dikutip dari detik.com pada Jumat, 14 Juni 2024.

Kemudian ia menjelaskan, penanganan konkret yang dilakukan oleh pihaknya adalah mendampingi para korban judi online.

Pihaknya juga meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan terhadap korban-korban judi online yang terseret kemiskinan.

Menko pmk judi online
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhajirin Effendy menyebut dampak judi online sangatlah fatal. Foto: istimewa

Bahkan sebagian dari mereka kini telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: 50 Caleg Terpilih DPRD Karawang Wajib Setor LHKPN Agar Bisa Dilantik

“Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun memberikan pembinaan dan memberi arahan,” katanya.

“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” pungkasnya. (*)