Beranda Hukum Kedapatan Bawa Sajam, Tiga Remaja Diamankan Polsek Kotabaru

Kedapatan Bawa Sajam, Tiga Remaja Diamankan Polsek Kotabaru

KARAWANG – Polsek Kotabaru Karawang berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam ketika para anggota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 01.40 Wib.

Kejadian berawal saat Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Budi Santoso berpatroli bersama anggota Reskrim Bripka Nurdin serta PHL Reskrim Kandar melaksanakan patroli KRYD melihat sekelompok remaja yang membawa enam unit sepeda motor, masing-masing sepeda motor ditunggangi oleh tiga orang.

Disebutkan bahwa karena curiga hendak melakukan tawuran atau akan menimbulkan keributan, maka anggota berinisiatif mengikuti mereka dari belakang, dan pada saat berada di pintu lintasan kereta api, para anggota melihat salah satu dari mereka membawa senjata tajam yang diselipkan di balik bajunya.

Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Karawang Ditembak Polisi

Sontak saja para anggota yang saat itu sedang berpatroli KRYD bergegas menyergap dan menggeledah kelompok remaja tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, para anggota menemukan dua bilah kelewang dan celurit.

Selanjutnya ketiga remaja ini langsung dibawa ke Polsek Kotabaru untuk dimintai keterangan. Akhirnya diketahui ketiga remaja laki-laki (T, GW, J) mengaku sebagai warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari dan Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek.

Kapolsek Kotabaru Ipda Dede Komara melalui Kanit Reskrim Polsek Kotabaru mengungkapkan bahwa dari pengakuan ketiganya, mereka bersama rekan-rekannya hendak melakukan penyerangan terhadap warga Perum Senopati, Desa Cikampek Barat.

Baca Juga: Pemetik dan Pengawas Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

“Mereka beralasan akan melakukan penyerangan, karena sebelumnya salah satu rekannya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh warga Perum Senopati,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah kelewang, satu buah celurit, satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna Merah No. Pol : T 4828 XY (no bantuan/sementara).

Ipda Budi Santoso menambahkan, giat KRYD dilaksanakan dengan sasaran C3, genk motor, tawuran, penyalahgunaan Narkoba dan gangguan Kamtibmas lainnya.

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kotabaru,” ujarnya.

Selain personil Polsek Kotabaru, giat KRYD ini juga melibatkan Linmas dan beberapa elemen masyarakat yang secara sukarela membantu pihak Kepolisian untuk menciptakan Harkamtibmas. (alf/ddi)