Beranda Nasional Berdiri Di Lahan Irigasi, Puluhan Rumah Dibongkar Satpol PP

Berdiri Di Lahan Irigasi, Puluhan Rumah Dibongkar Satpol PP

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Sejumlah bangunan liar di RT 03 RW 01 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi di bongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (21/2).
Pembongkaran dilakukan selama tiga jam dengan menggunakan alat berat milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Kasatpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan, mengatakan pembokaran dilakukan karena bangunan yang ditempati warga berdiri diatas lahan Negara. Jumlah bangunan yang dibongkar pihaknya sebanyak 15 rumah dari 10 Kepala Keluarga.
“Kami tertibkan karena tanah ini milik irigasi, jadi warga tidak berhak untuk menempati lahan itu,” ujar Cecep.
Menurut Cecep, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan penertiban. Pemberitahuan bahkan telah diberikan sejak 2017 lalu. Namun warga tetap menempati lahan irigasi tersebut sehingga dinilai perlu ada penindakan tegas.
“Penertiban ini kan sebenarnya sudah menempuh langkah tahapan demi tahapan oleh Distaru, seperti sudah ada pemberitahuan kepada warga, sosialisasi dan ini juga harus dilakukan karena masuk program penataan lingkungan Dinas LH,” tukasnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa sebelum penggusuran terjadi, memang warga sudah menerima surat pemberitahuan pembongkaran bangunan.
Menurutnya warga sudah memohon agar diperbolehkan membongkar dan membereskan bangunan rumahnya sendiri. Akan tetapi permohonan tersebut tidak diindahkan sehingga warga kecewa dengan tindakan petugas.
“Kami hanya meminta waktu untuk membongkar bangunan yang ada, sehingga tidak langsung dibongkar,” tukasnya.(tmi/ris)