Beranda Regional 5 Calon Kepala Daerah Ini Diduga Terima Suap untuk Modal Kampanye

5 Calon Kepala Daerah Ini Diduga Terima Suap untuk Modal Kampanye

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Biaya atau ongkos politik menjadi seorang kepala daerah tidaklah murah.

Tak sedikit yang kemudian terjerat kasus korupsi dalam memenuhi kebutuhan ongkos politik mereka. Hal itu karena mereka melakukannnya dengan perbuatan atau cara-cara yang melawan hukum.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani, KPK menemukan fakta bahwa biaya politik memang tidaklah murah.

Tak hanya untuk kampanye, lanjut Basaria, biaya tersebut meliputi pembayaran saksi hingga mahar. KPK sudah melakukan kajian untuk mengatasi hal ini.

Misalnya, seharusnya partai politik dalam merekrut anggotanya menerapkan persyaratan khusus. Setelah menjadi anggota partai, harus dilakukan kaderisasi.

“Setelah jadi anggota partai tentunya harus ada kaderisasi termasuk tidak menghalalkan segala macam cara. Jadi partai, dia jadi anggota politik, jangan dimanfaatkan untuk dapat penghasilan dengan cara tidak halal,” kata Basaria, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

KPK juga sudah mengunjungi 10 partai politik yang mempunyai kursi di parlemen. Dari pertemuan dengan para partai politik itu KPK menekankan mengenai kode etik partai.

Dalam kajian KPK, subsidi pemerintah untuk dana partai politik juga masih rendah. Saat ini, pemerintah baru menyanggupi Rp 1.200 persuara.

Padahal, kajian KPK menyarankan seharusnya dana untuk parpol sebesar Rp 10.000 persuara. “Kita juga ada saran agar biaya saksi dan kampanye difasilitasi pemerintah, termasuk kampanye,” ujar Basaria.

Meski begitu, lanjut Basaria, apapun alasannya politik haruslah bersih. Jika tidak, begitu menjadi kepala daerah, justru berpotensi berperilaku koruptif.(KB)