Beranda Regional Atlasindo Sementara Ditutup, Pemkab Karawang Minta Waktu Dua Minggu

Atlasindo Sementara Ditutup, Pemkab Karawang Minta Waktu Dua Minggu

 KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Berbagai elemen masyarakat pemerhati lingkungan kembali datang ke kantor Bupati Karawang untuk meminta Pemkab Karawang segera menutup PT Atlasindo.

Koordinator aksi Nace Permana, di hadapan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Endang Sumardi, dan Perwakilan ESDM Propinsi Jawa Barat dengan tegas menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta Pemkab Karawang segera menutup Atlasindo.

“Kami tidak ingin ada tawar menawar dan menutup Atlasindo adalah harga mati buat kami,” tegasnya dengan diamini oleh seluruh perwakilan aksi di ruang rapat Bupati, Plaza Pemda Karawang, Selasa (7/7).

Menurut Nace, Pemerintah Kabupaten Karawang sudah saatnya bersikap serius dan tegas untuk Menutup PT. Atlasindo yang beroperasi di wilayah selatan Karawang dengan jenis kegiatan Tambang Batu tersebut.

Tututan para pemerhati lingkungan ini adalah satu kewajaran mengingat dampak dari kerusakan alam sangat menyengsarakan manusia khususnya masyarakat Karawang. Bahkan para pemerhati lingkungan ini menolak permintaan perwakilan ESDM Propinsi Jawa Barat yang meminta waktu selama kurang lebih 4 bulan untuk melakukan evaluasi terkait iZin tambang PT. Atlasindo.

Mereka tetap bersikeras bahwa waktu yang diberikan bagi provinsi melakukan evaluasi terhadap Atlasindo sudah diberikan sejak 60 hari lebih yang lalu. Dan saat ini, bukan lagi waktu yang tepat untuk terus menebar janji.

“Pemkab hari ini juga harus membekukan produksi PT. Atlasindo di lapangan tidak perlu menunggu besok, langsung tutup,” tandas Mulyono yang juga turut mewakili ratusan para pemerhati lingkungan yang menunggu di luar.

Dikatakannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang jangan memikirkan apa yang menjadi kepentingan provinsi dan tetap fokus kepada kewenangan Pemda yaitu PT. Atlasindo yang tidak punya IMB dan melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kabupaten Karawang. Di mana ada 61 urusan wajib yang sejak beroperasi 12 tahun yang lalu tidak pernah dipenuhi Atlasindo.

Sementara itu, Bupati Karawang menyatakan bahwa Pemkab Karawang sangat menolak adanya pertambangan di Kabupaten Karawang.
Ditegaskannya, hari ini juga, Pemkab Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan turun ke Atlasindo untuk menutup kegiatan produksi penambangan mereka.

“Kita akan tutup Atlasindo hari ini juga, untuk sementara hingga proses evaluasi selesai, baru akan kita tutup selamanya,” tegasnya.

Mengapa demikian, menurut Cellica, menutup Atlasindo itu harus memiliki dasar yang kuat. Sehingga ia meminta waktu sekitar dua minggu untuk menutup total Atlasindo.

Karena lanjutnya, pemkab tetap harus berjalan sesuai prosedur dan taat dengan aturan. Sehingga tidak dipersalahkan ketika Pemda Karawang mengeluarkan surat yang bersifat legal.

“Hari ini kita tutup kegiatan mereka. Saya juga akan turun untuk menutup Atlasindo bersama- sama,” tandasnya.

Berdasarkan pemantauan Koran Berita, Bupati Karawang dengan didampingi Dandim 0604/Karawang di hadapan para pemerhati lingkungan menegaskan bahwa hari ini juga kegiatan penambangan Atlasindo ditutup, dan dua minggu ke depan Atlasindo akan ditutup total. Selain itu, sebagai rasa syukur PT Atlasindo ditutup, para aktivis lingkungan tersebut mencukur rambutnya sampai pelontos. (nin/ds)