
“Jemaah yang memenuhi syarat kesehatan akan langsung mendapatkan vaksin. Sementara yang belum memenuhi kriteria akan dijadwalkan ulang hingga kondisinya memungkinkan,” jelas Yayuk.
Baca juga: Begal di Karawang Nyaris Tewas Dimassa Usai Bacok-Rampas Motor Mahasiswa
Setelah vaksinasi, data jemaah akan dimasukkan ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohtakes) milik Kementerian Kesehatan RI. Jemaah juga diminta menunggu selama 15 hingga 30 menit untuk observasi guna mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Melalui program ini, Dinkes Karawang berharap seluruh jemaah dapat terhindar dari potensi penyakit menular selama menjalankan ibadah haji, baik saat berada di Tanah Suci maupun setelah kembali ke Tanah Air.
Dengan kondisi fisik yang prima, jemaah diharapkan mampu menjalankan rangkaian ibadah dengan lancar dan khusyuk hingga meraih predikat haji mabrur. (*)









