Beranda Regional Empat Penjahat Curas Bercelurit Ditangkap Polsek Klari

Empat Penjahat Curas Bercelurit Ditangkap Polsek Klari

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Polres Karawang menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan. Keempat pelaku tersebut FN (19), AH (16), RSP (20) dan YK (19).

Sementara satu pelaku lainnya DR, ditetapkan sebagai DPO. Kelima tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Kopel, Desa Cibalongsari.

Wakapolres Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam mengatakan, modus operandi pelaku mencegat korban lalu membacoknya menggunakan celurit.

“Korban atas nama Rahmat Hidayat dihadang para pelaku dengan mengendarai sepeda motor, lalu dibacok dengan celurit di bagian punggung. Kemudian korban lari dan sepeda motor korban dibawa para pelaku,”katanya, Kamis (3/5).

Dijelaskan Riki, setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui identas para pelaku, Sat Reskrim Polsek Klari pada Rabu (2/5) dini hari melakukan penangkapan keempat pelaku tersebut. Dari hasil pengembangan, para pelaku mengaku telah melakukan puluhan kali kejahatan.

“Mereka telah melakukan sebanyak 13 kali kejahatan dan menjualnya secara COD (Cash On Delivery),”tambahnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor scoopy yang merupakan hasil kejahatan, dua unit motor yang digunakan para pelaku dan dua bilah celurit. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(ds/ris)