Beranda Regional Ganja, Sabu-sabu, Senjata Api Dimusnahkan

Ganja, Sabu-sabu, Senjata Api Dimusnahkan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah inkracht sepanjang tahun 2016 sampai tahun 2018, di kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (27/12).


Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie menuturkan, Kajari memusnahkan narkotika jenis ganja dari 34 perkara sepanjang tahun 2016 sampai 2018 seberat 6,2 kilogram. Kajari juga memusnahkan obat-obatan terlarang jenis eximer/tramadol sebanyak 35.759 tablet dari enam perkara.

Kejari juga memusnahkan barang bukti uang palsu dan kosmetik berbahaya di hadapan Kapolres Karawang, dan Ketua DPRD Karawang.

Secara simbolis, Kajari Rohayatie memusnahkan empat buah senjata api, sebelas peluru, dan 10 buah senjata tajam. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan akhir dari rangkaian suatu proses acara pidana setelah melalui proses yang panjang,” kata Kepala Kajari berdasarkan pers rilis yang diterima wartawan.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, mengapresiasi pengungakapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karawang dan BNN Karawang, dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Dengan mengungkap kasus narkoba sebanyak 101 perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) dan divonis di Pengadilan Negeri Karawang.

Upaya ini membuktikan sinergitas pemberantasan narkotika dan obat berbahaya tidak hanya antara sesama penegak hukum, melainkan juga peran serta dua lembaga hukum yaitu Kejari dan PN Karawang. Hal tersebut dikemukakan Ketua DPRD Karawang Toto Suripto, pada saat mengikuti pemusnahan barang bukti di Kejari Karawang, Kamis (27/12).

Ia menegaskan sinergitas antara instansi terkait yang berwenang terhadap palanggaran hukum dalam peredaran narkoba berbagai jenis sangat penting mengingat kasus narkoba sudah menyasar berbagai kalangan mulai orang dewasa hingga pelajar, bahkan hingga kepelosok desa.

“Wakil rakyat mengapresiasi kepada aparat penegak hukum khususnya Polrea dan BNNK yang sudah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika,” ulasnya.

Hal ini merupakan ancaman yang serius bagi generasi muda ke depan. Untuk itu, harus selalu waspada.Tentunya, lanjut Politisi PDI Perjuangan Karawang ini , aparat penegak hukum tidak akan mampu bekerja maksimal tanpa dukungan semua pihak.

Untuk itu, diperlukan seluruh komponen masyarakat dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah Karawang. “Karena narkoba sudah menyebar dan bahkan masuk ke desa. Apabila hal ini tidak ditangani secara serius, dikhawatir kita akan kehilangan generasi penerus bangsa Indonesia ke depan, ” pungkasnya.(nin/fzy/ds)