
Pada tahun 1884, jumlah distrik di Kabupaten Karawang mengalami peningkatan. Distrik Karawang jadi mencakup onderdistrik Krawang, Rengasdengklok, dan Klari.
Baca juga: Ragam Reaksi Mahasiswi Usai Jajal Kelas Kontainer Unsika: Pengap, tapi Kebantu AC
Pada tahun 1922, pemerintah kolonial mengeluarkan Undang-undang Perubahan Pemerintahan, yang dikenal sebagai Bestuurshervormingswet. Saat UU ini diberlakukan, Kabupaten Karawang dipimpin oleh Bupati R.T.A Ganda Nagara (1911-1925), yang merupakan bupati terakhir dari keturunan Singaperbangsa.
Pemberlakuan undang-undang tersebut mengakibatkan penghapusan status Keresidenan Karawang, yang beralih fungsi sebagai afdeling atau kabupaten dalam wilayah Keresidenan Batavia. Kabupaten ini terdiri dari 7 distrik; Karawang, Purwakarta, Cikampek, Rengasdengklok, Subang, Sagalaherang, dan Pamanukan.
Dengan dibentuknya Provincie West Jawa pertama di Pulau Jawa yang resmi pada 1 Januari 1926, Pemerintah Kabupaten Karawang diresmikan kembali dan saat itu dipimpin oleh Bupati R.T.A Suriamiharja (1925-1943).
Provinsi Jawa Barat saat itu memiliki ibukota di Batavia, yang sekarang dikenal sebagai Jakarta. Dulu ada juga Keresidenan Bantam (sekarang Banten), Keresidenan Buitenzorg (sekarang Bogor), Keresidenan Priangan dan Keresidenan Cheribon (Cirebon).
Keresidenan Batavia sendiri mencakup Kota Batavia, Kabupaten Meester Cornelis (sekarang Jatinegara), serta Kabupaten Karawang yang berpusat di Purwakarta.
Menjelang akhir kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia, struktur administrasi Pemerintahan Kabupaten Krawang pada tahun 1936 adalah sebagai berikut:
1. Kewedanaan Poerwakarta terdiri dari Kecamatan Poerwakarta, Wanajasa, Plered, dan Tjampaka.
2. Kewedanaan Tjikampek terdiri dari Kecamatan Tjikampek, Telagasari, Djatisari dan Tjimalaya.
3. Kewedanaan Krawang terdiri dari Kecamatan Krawang, Klari, Teloekdjambe dan Pangkalan.
4. Kewedanaan Sagalaherang terdiri dari Kecamatan Sagalaherang dan Tjisalak.
5. Kewedanaan Pamanoekan terdiri dari Kecamatan Pamanoekan, Binong dan Tjiasem.
6. Kewedanaan Pegaden terdiri dari Kecamatan Pegaden, Poerwadadi dan Paboearan.
Baca juga: Demo Tambang di Karawang Selatan Memanas, Massa Bakar Pos Satpam dan Rusak Gerbang PT JSI
Pada masa pemerintahan kewedanaan, Krawang menggunakan gedung yang kini dikenal sebagai Gedung Juang. Gedung ini dibangun secara permanen dan dikelilingi oleh lingkungan yang lebih teratur sekitar tahun 1923.
Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa baik kewedanaan maupun keresidenan kini telah resmi dihapuskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963.
Gedung yang dulunya merupakan Kantor Kewedanaan Karawang ini juga pernah digunakan sebagai kantor Bupati Karawang setelah pindah dari Purwakarta. Selanjutnya gedung ini sempat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai Gedung BP7.
Saat ini gedung tersebut berfungsi sebagai Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. (*)











