Beranda Regional Gedung Pemda II Kemalingan, Aset Rp 3 Miliar Dicuri

Gedung Pemda II Kemalingan, Aset Rp 3 Miliar Dicuri

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Belum juga ditempati, gedung kantor Pemda II sudah merugikan pemerintah daerah sekitar Rp. 3 Miliar.  Kerugian tersebut disebabkan karena dicurinya aset-aset milik gedung kantor megah berlantai lima tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, tidak adanya sekuriti yang berjaga dan minimnya penerangan lampu sehingga membuat para pencuri tersebut bebas keluar masuk gedung dengan cara menjebol atap.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, Choirul, saat ditemui Tvberita.co.id menjelaskan kerugian senilai Rp. 3 Miliar tersebut adalah estimasi biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR untuk mengganti barang-barang yang hilang dan yang dirusak oleh para pencuri tersebut.

Dikatakan Choirul, para pencuri ini masuk dengan cara menjebol atap. Mereka tidak hanya mencuri namun juga merusak. Sehingga barang- barang yang diganti pun tidak hanya yang hilang saja namun secara keseluruhan harus diganti.

“Logam-logam listrik, kabel, yang tersambung ke pendingin ruangan, kran-kran air, pipa,  kabel kabel lift bahkan gen set pun mereka ambil. Bahkan cara mereka mencuri itu juga sangat merugikan kami, karena mereka mencuri sepotong-sepotong dan merusak sehingga perbaikan yang dilakukan pun harus keseluruhan, inilah mengapa sebabnya kami mengestimasikan biaya perbaikan yang harus dikeluarkan sekitar kurang lebih Rp. 3 Miliar secara keseluruhan pembiayaan,” ulas Choirul panjang lebar saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/1).

Choirul memaparkan, awalnya masalah lampu dan penjaga masih menjadi tanggung jawab pemborong, namun sampai bulan Juni dikarenakan beban yang berat harus membayar iuran listrik setiap bulannya mencapai kurang lebih Rp. 15 juta , pemborong ini angkat tangan. Dan akhirnya listrik pun diputus karena tidak dibayar.

Sementara Dinas PUPR sendiri tidak ada anggaran khusus yang menganggarkan pembayaran listrik termasuk untuk menggaji sekuriti yang diperkirakan harus 9 orang untuk 3 shift.

“Kami akui tidak ada penjaga disana, karena mereka harus di gaji, sedangkan kami tidak ada anggaran, dan barang -barang ini hilang setelah PLN mencabut listrik dan diperkirakan dari bulan Juni hingga awal November barang barang ini hilang, dan diketahui, dari pemborong yang baru lah jika barang- barang ini hilang, dan kami sudah laporkan kehilangan ini ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Lebih lanjut Choirul memaparkan, berdasarkan hasil inventarisasi dan analisa pihaknya, membutuhkan biaya sekitar Rp. 3 Miliar termasuk untuk memperbaiki plafon-plafon diatas karena rusak dijebol maling.

Sementara gedung pemda II ini tidak dijaga oleh sekuriti karena tidak adanya penganggaran untuk membayar upah sekuriti tersebut.

“Ya, yang jelas kami kalut karena hanya memikirkan bagaimana gedung ini dibayar itu saja, tidak ada pemikiran masalah sekuriti ini,” sesalnya.

Dan di tahun 2019 ini, PUPR sudah menganggarkan sebesar Rp. 1,5 Miliar untuk mengganti barang barang yang dinilai jauh lebih penting terlebih dahulu.

“Dan anggaran ini masuknya ke anggaran Barang dan Jasa dengan kategori pemiharaan,” kata Choirul menerangkan.

Terakhir dituturkan Choirul, dikarenakan pembayaran baru di lunasi di bulan November 2018 lalu, maka masih banyak yang harus diselesaikan  termasuk perbaikan barang- barang yang hilang.

“Jika air, listrik sudah terpasang dan semua barang- barang yang hilang dan rusak dapat terpasang kembali, barulah kami dapat memastikan kapan gedung ini bisa ditempati,” pungkasnya seraya memperkirakan sekitar pertengahan tahun 2019 ini kemungkinan gedung Pemda II bisa ditempati.(nna/ris)