Beranda Regional Hari Raya Waisak, 6 Napi di Lapas Karawang Terima Remisi

Hari Raya Waisak, 6 Napi di Lapas Karawang Terima Remisi

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Waisak kepada 6 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Karawang yang beragama Buddha.

Pemberian remisi dilaksanakan secara simbolis setelah menunjukkan kelakuan baik selama menjalankan proses masa tahanan.

“Enam warga binaan hanya mendapatkan potongan hukuman yang beragama Buddha, tidak ada yang bebas. Mereka diajukan remisi setelah menunjukkan kelakuan baik,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Noveri Budisantoso kepada TVBERITA.CO.ID, Selasa (29/5).

Dikatakan Noveri, sebagian penerima remisi Waisak tahun ini merupakan narapidana perkara narkotika. Pemberian remisinya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2006.

“Rata-rata napi yang mendapatkan potongan hukuman dengan perkara narkoba serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” paparnya.

Dirinya mengharapkan, remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, menyadari kesalahannya dan dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat.(KB)