Beranda Headline Karawang Usulkan 2.017 Formasi PPPK 2023, Guru P1 Dapat ‘Karpet Merah’

Karawang Usulkan 2.017 Formasi PPPK 2023, Guru P1 Dapat ‘Karpet Merah’

Seleksi pppk 2023 karawang
Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Karawang, Nendi Rohendi.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengusulkan 2.017 formasi untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023.

Sebanyak 2.017 formasi tersebut terdiri dari 1.082 formasi guru, 546 tenaga kesehatan dan 389 teknis.

“Di tahun ini kita usulkan 2.017 formasi. Kemarin kita konsul ke Kemenpan bahwa nanti formasi akan ditetapkan di akhir Juli,” katanya, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: 161 PPPK Karawang Kompak Gadaikan SK di bank bjb, Laku Sampai Ratusan Juta

Nendi meyakini usulan tersebut tak akan direvisi pemerintah pusat. Sebab usulan kuota PPPK disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Kita yakin biasanya usulan akan di-ACC. Beda dengan CPNS karena kan itu bergantung ke pusat. Terus terkait juklak-juknis seleksi nanti seperti apa, kita persiapkan dulu, paling sekitar Agustus-September mulai diumumkan seleksinya,” jelasnya.

Kemudian terkait 88 guru kategori P1 yang belum menerima SK karena batal penempatan, Nendi menegaskan bahwa mereka sudah pasti diprioritaskan agar tak perlu mengikuti tes lagi.

Kendati demikian, Nendi mengingatkan kepada para guru P1 agar berhati-hati jika ada pihak yang mengaku akan memperjuangkan mereka untuk lulus dan diangkat PPPK 2023.

Baca juga: 3 Ribuan Guru Honorer Karawang Masih Antre Diangkat Jadi ASN PPPK

“P1 itu ya harus tertuntaskan, jadi hati-hati terhadap oknum jika ada yang mengaku-ngaku memperjuangkan, karena mereka itu memang sudah pasti lulus. Tapi seperti apa juklak-juknisnya kita belum tau. Intinya Kemenpan menjamin mereka diprioritaskan,” tandasnya.