Beranda Regional Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Petinggi Anak Perusahaan Garuda

Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Petinggi Anak Perusahaan Garuda

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto terkait kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia merupakan anak perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam kasus ini, Iwan hendak diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah Satar, tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2018).

Selain Iwan, KPK juga memanggil pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Victor Agung Prabowo.

Sama seperti Iwan, Victor juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Emirsyah Satar.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Selain Emir, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd diduga bertindak sebagai perantara suap.

KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.(KB)