Beranda Headline Mendagri: Aparat Hukum Jangan Galak Soal ADD

Mendagri: Aparat Hukum Jangan Galak Soal ADD

BOGOR, TVBERITA.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengimbau kepada Pemerintah Daerah melalui aparat penegak hukum agar tidak represif terhadap administrasi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Hal itu disampaikanya ketika membuka acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Sentul Internasional Convention Centre (SICC), Bogor, Senin (2/3/2020) pagi. Acara ini dihadiri Menteri Desa dan Masyarakat Tertinggal, Gubernur Jabar, Wagub Jabar, Bupati Karawang dan seluruh Camat serta Kepala Desa se-Jabar.

Menurut Mendagri, ini penting dilakukan karena pihaknya meyakini ada beberapa kepala desa yang mungkin belum paham teknis administrasi pemerintahan.

“Jadi saya minta dibimbing, ini sudah perintah dari Presiden agar Dana Desa langsung dicairkan ke rekening desa. Pengawasan dan pengelolaan harus ditingkatkan,” tegasnya.

Meski begitu, kata Tito, bila yang terjadi adalah laporan dari masyarakat setempat terkait pengelola Dana Desa yang tak sesuai atau malah digunakan sendiri.

“Kalau ada, ya pukul aja
Harus disikat. Kalau sudah keliatan beli mobil baru, rumah baru, istri baru, tapi wujud pembangunan Dana Desa nihil. Harus diamankan,” tutur mantan Kapolri ini. (nji/kie)