Beranda Karawang Perluasan Lahan TPAS Jalupang Mulai Digarap DLH Karawang, Para Pemilik Tanah Dikumpulkan

Perluasan Lahan TPAS Jalupang Mulai Digarap DLH Karawang, Para Pemilik Tanah Dikumpulkan

Perluasan lahan tpas jalupang karawang
DLH) Karawang tengah melakukan Sosialisasi Pengadaan lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.

KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang tengah melakukan Sosialisasi Pengadaan lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, bertempat di Kantor Desa Wancimekar.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Kotabaru, Kepala Desa Wancimekar, Kantor Jasa Penilai Publik sebagai team appraisal penilai harga tanah dan 12 orang pemilik tanah dengan 13 bidang lahan yang akan dilaksanakan untuk pembebesan.

Baca juga: Pilkada 2024 di Karawang, Peluang Head to Head Terbuka Lebar

Kepala DLH Karawang Iwan Ridwan mengatakan untuk semua pihak yang mengikuti sosialiasi tersebut sudah mendukung dengan adanya perluasan TPAS jalupang.

“Semua sudah sepakat dan pemilik tanah sudah siap untuk di jual kepada pemda,” ucapnya, Selasa (27/8).

Baca juga: KPU RI Batasi Kampanye Pilkada di Medsos, Maksimal 20 Akun di Tiap Platform

Ia menambahkan, untuk jumlah luas tanah yang akan dibebaskan seluas 4,8 hektare. Nantinya akan dugunakan untuk pengelolaan sampah. Selain itu untuk 1 hekatarenya untuk pengolalan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang akan kelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. “Untuk realisasinya nanti ditahun 2025 karena masih dalam proses,” tuturnya.

Menurutnya, dalam pembebasan lahan juga tentunya harus memikirkan beberapa aspek. Dianranya aspek kemanusian, keadilan, kemanfaaat, kepastian dan aspek kesejahtraan.

“Alhamdulillah berjalan lancar, mudah-mudahan dengan adanya perluasan lahan TPAS Jalupangan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)