Beranda News Forum CSR Ditelanjangi Aliansi Kian Santang

Forum CSR Ditelanjangi Aliansi Kian Santang

PURWAKARTA-Audensi Aliansi Kian Santang yang mewadahi beberapa LSM dan Ormas Purwakarta yang melakukan hearing dengan Ketua DPRD Purwakarta dan anggota komisi lainnya dihadiri oleh Forum CSR atau Team Fasilitas Purwakarta.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purwakarta (Bapelitbangda) yang juga hadir sebagai salah satu bagian dari Forum CSR merupakan salah satunya yang menentukan dan pengawas melalui Peraturan Bupati tahun 2019.

Namun menurut keterangan dari Forum CSR sendiri bahwa pembentukan forum tersebut pada tahun 2020 melalui Perda, sehingga terkait sosialisasi CSR sendiri pun tidak dapat dilakukan entah dengan alasan apa.

“Kalau penentu dan pengawas sendiri hanya Bapelitbangda terkait CSR lalu bagaimana fungsi pengawasannya,”jelas Ramdan Juniar Ketua Manggala Garuda Putih Purwakarta Jumat (1/10)

“DPRD saja tidak bisa dijadikan pengawas, lalu dugaan lemahnya Bapelitbangda Purwakarta bisa terjadi,”ujarnya

“Berapa nilai CSR yang diperoleh, kemana saja penggunaannya, sementara tercatat 50 ribuan lebih masyarakat miskin di Purwakarta,”tegasnya

“Rubah Perbup dan Perdanya, seharusnya masyarakat dilibatkan terkait penentuan dan pengawasan CSR, dan hari ini tidak dilakukan,”ungkapnya

“Jadi dugaan penyalahgunaan CSR bisa saja terjadi, terlebih tidak tepat sasaran,”,pungkasnya (trg)