Beranda Headline Pustaka Dukung Aksi Kreator BroRon Bongkar Penyimpangan PIP di Karawang, tapi…

Pustaka Dukung Aksi Kreator BroRon Bongkar Penyimpangan PIP di Karawang, tapi…

Penyimpangan pip di karawang
Direktur Pustaka, Dian Suryana.

KARAWANG – Sejumlah sekolah di Karawang, Jawa Barat belakangan dihebohkan dengan aksi ‘koboy’ seorang konten kreator bernama Ronald Aristone Sinaga yang berupaya mengungkap penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP).

Aksi koboy kreator yang populer disapa BroRon itu dinilai cukup berhasil mengungkap dugaan praktik culas di dunia pendidikan.

“Bukti keberhasilannya, informasinya sudah ada pihak sekolah yang mengembalikan haknya kepada puluhan siswa. Hanya lapor di medsos, tak perlu waktu lama berhasil diungkap. Ini semacam sindiran untuk aparat penegak hukum,”kata Dian Suryana, Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka) dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Baca juga: Kapan Dana PIP 2025 Cair? Simak Jadwal dan Nominalnya

Meski demikian, kata Dian, ada yang perlu dikoreksi dalam cara pengungkapannya. Karena secara hukum, apa yang dilakukan meski terungkap dugaan tindak pidana pemotongan dana PIP tersebut, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dian menyontohkan, pengembalian uang ke sejumlah siswa kalau suatu waktu APH mau mengungkap dimungkinkan secara hukum. Terlebih tindak pidana korupsi bukan delik aduan (klacht delict). Karena pengembalian kerugian tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Selain itu yang dilakukan oleh BroRon juga bukan pro justisia.

Baca juga: Pustaka Imbau Masyarakat Jangan Buka Identitas Korban Kekerasan Seksual

“Hematnya, kalau sudah berhasil mengungkap langsung dilaporkan. Supaya ada efek jera, setidaknya meringankan tugas APH,”ujarnya.

Sehingga, ditegaskan Dian, dengan upaya hukum melaporkan kasus tersebut ke APH sesuai dengan  ketentuan hukum.

Selain itu, melaporkan ke APH mencegah atau mengantisipasi Eigenrichting (tindakan main hakim sendiri) dampak dari terungkapnya dugaan kasus culas tersebut.

“Jadi BroRon tidak perlu sampai bentak-bentak lagi. Gebrak meja. Habis tenaga. Lebih baik langsung laporkan ke APH,”pungkasnya. (*)