Beranda Regional Ratusan APK Ditertibkan, Mayoritas Milik Calon Legislatif

Ratusan APK Ditertibkan, Mayoritas Milik Calon Legislatif

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif 2019 yang melanggar aturan, Kamis (24/1).

Penertiban APK tersebut dilakukan di tempat-tempat umum yang berada di Kota Bekasi.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengatakan, penertiban APK serentak dilakukan hari ini di seluruh wilayah Kota Bekasi. Bawaslu Kota Bekasi menerjunkan puluhan petugas gabungan Satpol PP dan Linmas kecamatan/kelurahan untuk melakukan penertiban.

“Puluhan petugas gabungan kita turunkan untuk melakukan penertiban, dari Panwascam sebanyak 10 orang, 5 orang Satpol PP, dan 5 orang Linmas Kecamatan dan Kelurahan,” kata Ali.

Ia mengatakan, penertiban APK sendiri dilakukan di beberapa titik ruas jalan raya di Kota Bekasi, hal itu mengacu kepada SK yang dikeluarkan KPU terkait pemasangan APK yang dibolehkan oleh Parpol.

“Bawaslu tertibkan APK yang melanggar dipasang di pohon, taman, jalan-jalan protokol, fasilitas umum dan pagar gedung pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Panwascam Bekasi Selatan, Zaenudin mengatakan, penertiban APK serentak dilaksakanan hari ini. Panwascam bekerjasama dengan Satpol PP Kota Bekasi dalam melakukan penertiban.

Di Bekasi Selatan sendiri ada beberapa titik di ruas-ruas jalan raya di wilayah Bekasi Selatan untuk ditertibkan dari semua APK.

“Kita lakukan penertiban di jalan raya Hasibuan, Jalan Rawa Tembaga, dan di wilayah Alun-alun Kota Bekasi,” ujarnya.

“Ratusan APK Caleg yang kita sudah copot, mayoritas APK milik Caleg,” katanya. (cr1/fzy)