Beranda Purwakarta Segel CV Solvie Raib, Satpol PP Dikangkangi

Segel CV Solvie Raib, Satpol PP Dikangkangi

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID– Raibnya segel pemberhentian sementara yang ditempel di CV Solvie yang bergerak dibidang produksi garment Jalan Militer, Desa Darangdan Purwakarta, hingga saat ini tidak diketahui siapa yang melepas segel tersebut.

Bahkan, Satpol PP Purwakarta yang memasang segel pemberhentian sementara sebelumnya karena CV Solvie tidak memiliki izin peruntukannya dan menyalahi aturan tidak bisa menjelaskan, terlebih dua segel yang terpasang diluar dan dalam CV Solvie raib entah ke mana.

Pihak BPMPTSP Purwakarta pun telah menegaskan hingga hari ini CV Solvie belum mengajukan perizinannya.

“Kita kembalikan fungsi CV Solvie sesuai izin awal sebelumnya, karena hingga saat ini CV Solvie belum mengajukan izin apapun terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” jelas Sekretaris Dinas BPMPTSP, Yayat Hidayat beberapa waktu lalu.

Sementara Satpol PP Purwakarta yang mengetahui segel penghentian sementara CV Solvie sendiri telah raib tidak memberikan keterangan apapun terkait tindakan apa yang akan dilakukan terhadap CV Solvie.

Bahkan Kabid Gakda Satpol PP, Iman Sukmana hingga hari ini belum memberikan keterangan apapun terkait tindakan apa yang akan diberikan kepada CV Solvie yang sudah beroperasi kembali. Iman beralasan karena sedang sakit. (trg/kie)