Beranda Regional Sisa 1.000 Keping, Karawang Darurat Blangko

Sisa 1.000 Keping, Karawang Darurat Blangko

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mengaku kekurangan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pasalnya, dari kuota 2.000 keping blangko yang diberikan pusat, sudah tiga minggu terakhir mengalami pengurangan hingga hanya 1.000 keping saja.

Sementara diungkapkan, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan, Rabu (26/12) menerangkan, jumlah warga Karawang yang masih dalam antrean pembuatan e-KTP dan sudah punya Surat Keterangan (Suket) sebanyak kurang lebih 138.716.

“Sehingga blangko yang dibutuhkan tentunya jika hanya 1.000 dalam satu minggu itu jelas kurang, dalam tiga hari saja sudah habis,” keluhnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak meski tak sedikit warga yang mengeluhkan lamanya pembuatan e-KTP.  Disdukcatpil hanya bisa menunggu sesuai instruksi dari Kemendagri.

“Kita tidak bisa berbuat apa- apa, hanya saja kita di suruh nunggu apa langkah selanjutnya,” ucap Yudi.

Yudi menjelaskan, kebutuhan blangko e-KTP tidak hanya untuk warga yang telah melakukan perekaman data, tetapi juga untuk melayani warga yang mencetak KTP baru karena KTP sebelumnya rusak atau hilang.

“Jadi kami juga akan mengantisipasi jangan sampai ada warga yang ingin mengganti e- KTP-nya akibat rusak atau hilang, karena itu juga kewajiban harus dilayani,” katanya.

Yudi menginformasikan saat ini jumlah warga Karawang yang belum melakukan perekaman terhitung tanggal 21 Desember 2018 kemarin ada sekitar kurang lebih 4.520 orang. Sementara wajib e- KTP ada sekitar kurang lebih 1.618.987, dengan jumlah sekitar kurang lebih 1.614.467  yang sudah melakukan perekaman.

“Yang memiliki e-KTP ada sekitar 1.457.000, Dengan kondisi seperti ini pasti tidak terkejar, kita hanya bisa menunggu,” pungkasnya.

Kembali Yudi juga menginformasikan jika tanggal 27 Desember 2018 besok, akan diadakan kegiatan perekaman e-KTP serentak secara nasional di mana untuk Karawang sendiri perekaman akan dipusatkan di Panti Werdha Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Center Plaza (KCP) Mall dan di 30 kecamatan se- Kabupaten Karawang secara serentak.

“Kegiatan perekaman e-KTP serentak ini merupakan program dari Kemendagri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan nomor surat edaran yaitu Nomor 471.13/24150/Disdukcatpil dengan maksud pelayanan jemput bola perekaman e-KTP serentak secara nasional menjelang Pemilu,” ulasnya memaparkan.(Nna/fzy)