Beranda Regional Terkait Pengaspalan Trotoar Ahmad Yani, Dewan Mengaku Tidak Tahu

Terkait Pengaspalan Trotoar Ahmad Yani, Dewan Mengaku Tidak Tahu

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang angkat bicara terkait pengaspalan yang dilakukan pihak pemborong di atas pedestrian di Jalan Ahmad Yani By Pass Karawang Kota, depan Centro Futsal.

 

Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Dedi Rustandi mengatakan pihaknya akan mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara keseluruhan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang sebagai dinas teknis terkait.

“Masuk masa sidang awal tahun ini, kami akan panggil Dinas PUPR dan melakukan evaluasi secara keseluruhan,” tegasnya saat dihubungi Koran Berita melalui pesan singkat, Kamis (10/1).

Menurutnya, secara teknis Dinas PUPR belum pernah melaporkan terkait pembangunan pedestrian tersebut.

Sehingga lanjut Dedi, pihaknya tidak hapal, ketika terjadi polemik di masyarakat karena diduga ada beberapa permasalah dalam pembangunannya.

” kita tidak hapal, karena PUPR belum pernah melaporkan secara teknis kaitan pedestrian itu, FS dan DED-nya pun kita tidak pernah tahu,” pungkasnya. (nna/fzy)