
KARAWANG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rahmat Hidayat Djati (RHD) menyoroti polemik terkait relokasi pasar di Rengasdengklok, Karawang.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang harus bersedia memberi subsidi 50 persen untuk para pedagang menempati kios baru.
“Pemkab Karawang harusnya memberikan keringanan subsidi kepada para pedagang pasar Rengasdengklok saat direlokasi ke kios baru,” ujar Kang RHD, sapaan akrabnya melalui keterangan tertulis, Kamis (17/11).
Baca juga: DPRD Karawang Dorong Kewenangan SMA dan SMK Dikembalikan ke Kabupaten
Pasalnya, DPRD Jabar menilai biaya kios baru di Pasar Proklamasi Rengasdengklok amat mencekik pedagang.
Harga kios baru di Pasar Proklamasi Rengasdengklok senilai Rp 64 juta melalui cicilan sebesar Rp 1.500 ribu per bulannya.
Biaya tersebut menuai reaksi keras dari para pedagang. Mereka menolak direlokasi karena dinilai kemahalan.
Baca juga: Jelang Tahun Politik, Gubernur Jabar Minta Tokoh Agama Berperan Jaga Kondusifitas
Selaku Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang, ia memastikan bakal memperjuangkan hal itu melalui Fraksi PKB DPRD Karawang.
“Fraksi PKB siap memperjuangkan keberlangsungan nasib para pedagang untuk mendapatkan subsidi 50 persen kios baru dari Pemkab Karawang,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Karawang harus berpihak pada rakyat kecil, melihat pasca Pandemi COVID-19 ekonomi belum sepenuhnya bangkit.
“Ini sangat mencekik leher para pedagang pasar Rengasdengklok dan harus ada keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi para pedagang di Karawang,” tegas RHD. (red)