Beranda Regional Banyak Sumbangan untuk Kegiatan Gorol, Namun Tetap Pakai APBD, Benarkah?

Banyak Sumbangan untuk Kegiatan Gorol, Namun Tetap Pakai APBD, Benarkah?

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID -Kegiatan ‘Gotong Royong Lobaan’ (Gorol) yang merupakan program unggulan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, kini mulai disorot publik Cianjur.

 

Pasalnya, meski mendapatkan banyak kucuran sumbangan dari masyarakat, dinas, dana desa hingga pihak ketiga, namun ternyata kegiatan Gorol juga menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur. Benarkah?

Ya, hal tersebut dikatakan Ketua Cianjur People Movement, Ahmad Anwar kepada wartawan, Rabu (26/7/2018). Menurutnya, kabar tersebut diperolehnya dari berbagai sumber informasi termasuk sejumlah pemberitaan di media massa.

Selain janggal, jika sudah ada kucuran sumbangan dari berbagai pihak namun tetap menggunakan APBD, Ebes juga mempertanyakan pertanggungjawaban yang dilakukan bupati atau Pemkab Cianjur.

“APBD itu harus jelas dan perlu SPJ (surat pertanggungjawaban), sementara sumbangan kan gak perlu SPJ. Jadi, apakah benar semua anggaran tersalurkan dengan baik? Atau ada permainan anggaran yang diselimuti dengan menggunakan kata sumbangan?” tegasnya.

“Bupati harus segera menjelaskan hal ini kepada masyarakat. Aparat penegak hukum juga harus bisa menyeledikinya,“ sambung Ebes.

Selain menyoroti terkait penggunaan APBD pada Gorol, Ebes juga mengaitkannya dengan Surat edaran Mendagri No. 188/2010 tentang Penataan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurutnya, pada poin 3 disebutkan, peraturan daerah tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga dan peraturan kepala daerah yang menetapkan besarnya penerimaan sumbangan kepada pihak ketiga, pada hakikatnya sama dengan Pajak Daerah. Untuk itu segera dihentikan pelaksanaannya serta dicabut agar tidak membuat biaya tinggi dan menghambat peningkatan iklim investasi di daerah

“Dalam surat itu disebutkan kenapa Mendagri menyampaikan hal tersebut. Hal itu sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dan untuk melaksanakan Inpres Nomor 3 Tahun 2006 tentang paket kebijakan perbaikan iklim investasi di daerah,” bebernya.

Alhasil, Ebes menilai, kegiatan Gorol yang dianggap bupati menjadi progam unggulan tersebut harus segera diselidiki. Pasalnya, terindikasi adanya penyalahgunaan kebijakan dan anggaran.

“Pakai logika saja, sumbangan banyak, tapi masih pakai APBD, lalu gimana pemanfaatan anggarannya? Gimana pertanggungjawabannya?” tandasnya.

Ebes menyebutkan, pada Tahun 2018, kegiatan Gorol menggunakan APBD sebesar Rp1,6 M. Informasi tersebut, kata dia, diperoleh dari data kegiatan atau pekerjaan yang sudah ditenderkan.

“Di LPSE, ada pengadaan bahan/material kegiatan rehabilitasi/rekonstruksi/pemeliharaan jalan bersama masyarakat sebesar Rp1,6 M. Lokasi kegiatannya di Cijati, Sukanagara, Cidaun, Naringgul, Cibinong, Karangtengah dan Pacet. Ini untuk kegiatan Gorol,“ terangnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Cianjur, Rudi Agan menilai, anggaran yang digunakan pada kegiatan Gorol yang janggal sudah mulai disoroti banyak kalangan. Ia berharap agar bupati tidak diam saja dan segera menjelaskan dengan detail kepada masyarakat.

“Ya janggal juga kalo ada sumbangan tapi masih pakai APBD. Bupati harus segera menjelaskan dan tidak bisa diam saja, karena ini berkaitan dengan masyarakat dan uang Negara,“ ucapnya.

Jika bupati hanya diam dengan ramainya pemberitaan terkait kejanggalan Gorol, lanjut Rudi, maka itu bukanlah sikap pemimpin yang baik. Karena masyarakat butuh penjelasan ketika muncul adanya indikasi pelanggaran dan penyelewengan anggaran.

“Wajar kalau sekarang banyak masyarakat yang menduga adanya penyalahgunaan dana pada kegiatan Gorol. Sumbangan ada, APBD dipakai, lalu apa jaminannya kalau semua anggaran benar-benar dimanfaatkan? Jangan-jangan sumbangan itu hanya alasan untuk menutupi penyalahgunaan anggaran,“ pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan bupati atau pejabat Pemkab Cianjur lainnya.(kb)