Beranda Regional DPRD Karawang Minta Dishub Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat Beras di Adiarsa

DPRD Karawang Minta Dishub Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat Beras di Adiarsa

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Ajang Supandi, meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang untuk menertibkan aktifivitas bongkar muat beras di Jalan Pasundan Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang yang dikeluhkan warga karena menimbulkan kemacetan.

Menurutnya, aktifitas bongkar muat itu harus dialihkan ke tempat lain. Secara aturan proses bongkar muat tidak dibenarkan lagi di pusat kota.

Dikatakan Ajang, Karena adanya keluhan dari masyarakat, tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang harus mensikapi dengan serius.

“Apalagi masyarakat sudah banyak mengeluhkan soal kemacetan yang sering terjadi selama ini di jalan Wirasaba selalu macet pada jam- jam tertentu akibat kegiatan bongkar muat beras ini, sekarang mereka pindah ke Jalan Pasundan yang jelas-jelas bukan peruntukannya untuk bongkar muat,”ulas Ajang.

Lebih lanjut Ajang menegaskan meski Jalan Pasundan bukan merupakan jalur padat kendaraan, namun tetap tidak selayaknya diperbolehkan aksi bongkar muat dilakukan dijalan tersebut.

“Karena sekarang apapun jenis barang bongkar muat harus dilakukan di Terminal, jangan di pusat kota, itu mengganggu orang banyak,” pungkasnya.

Dari hasil pantauan Tvberita.co.id dilapangan, tampak beberapa truk besar pengangkut beras yang terparkir berjajar disepanjang jalan Pasundan dan melakukan aktifitas bongkar muat beras.

Dan dari hasil wawancara dengan warga pengguna jalan tak sedikit pengguna jalan Pasundan mengeluhkan aktifitas bongkar muat beras dijalan tersebut.

Sebab, aksi bongkar muat itu mengakibatkan sering terjadinya kemacetan.

Salah seorang warga Jalan Pasundan, Herman (40 thn) yang selalu melewati Jalan tersebut mengatakan, memang proses bongkar muat di jalan tersebut sudah lama terjadi, bahkan proses aktivitas bongkar muat tersebut sering menimbulkan kemacetan, sebab dalam proses bongkar muat tersebut menggunakan truk besar yang memakan jalan.

Herman pun merasa heran, proses bongkar muat ini seolah dibiarkan begitu saja oleh pemerintah, padahal jalan Pasundan bukanlah jalan untuk bongkar muat dan seharusnya bongkar muat pun tidak dilakukan dipusat kota.

“Yang saya ketahui, di sekitar terminal AKAP lah proses bongkar muat seharusnya dilakukan, Tetapi kenapa proses bongkar muat sepanjang Jalan ini dibiarkan saja oleh pemerintah,” ujarnya heran.

Warga juga merasakan bahwa Jalan Pasundan ini semakin sempit akibat adanya mobil truk besar yang terparkir. Herman juga meminta pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan dan kepolisian menindak mobil besar yang masuk di tengah kota, apalagi parkirnya hanya untuk proses bongkar muat beras.

Warga lainnya Agus (27 thn) juga mengatakan bahwa aksi bongkar muat beras ini terjadi sudah lama.

“Saya setiap lewat, truk bongkar muat, sehingga membuat macet. Apalagi jalan sempit, belum lagi banyak kendaraan lewat setiap hari,” kata Agus.(nna/ris)