Beranda Regional Ganti Plat Motor Curian, Polisi Tangkap Empat Kawanan di Warnet

Ganti Plat Motor Curian, Polisi Tangkap Empat Kawanan di Warnet

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Polres Metro Bekasi Kota kembali berhasil mengamankan empat kawanan pencuri sepeda motor di sebuah warnet di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (2/7).
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko mengatakan, keempat tersangka yakni MI alias Cuek, AAS alias Abi, MU alias Dani, dan MA alias Ayub.

“Abi, Dani, dan Ayub kita tangkap di sebuah warnet, sedangkan Cuek kita tangkap di tempat tinggalnya di daerah Kavling Bina Marga, Rawalumbu,” kata Wakapolres kepada Wartawan, Rabu (4/7).

Dari pengakuan sementara, pelaku telah beraksi sebanyak 10 kali wilayah Kota Bekasi. Modus yang digunakan saka seperti pencuri sepeda motor pada umumnya, yakni menggunakan kunci leter T.

“Keempatnya mengintai kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, satu orang sebagai eksekutor, tiganya lagi mengawasi,” ungkapnya.

Penangkapan keempat orang itu berawal ketika ada laporan kehilangan oleh warga. Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Saat melintas di salah satu warnet, polisi melihat keempat orang itu tengah mengganti pelat nomor.

Kemudian polisi datang ke arah mereka. “Kami tanya kelengkapan surat kendaraan kepada pelaku ternyata tidak ada. Kami curigai motor tersebut sebagai motor curian dan ternyata benar,” kata Wijo.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan kunci letter T. “Untuk motor dijual ke mana kami masih melakukan penyelidikan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, keempat orang pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara. (cr1/fzy)