Beranda Regional Indomaret Langgar Jam Operasional, Disperindag Akui Pengawasan Lemah

Indomaret Langgar Jam Operasional, Disperindag Akui Pengawasan Lemah

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Beroperasinya toko modern Indomaret melebihi ijin operasional yang telah dikeluarkan oleh BPMPTSP Purwakarta dan Dinas Perdagangan dianggap merupakan salah satu dari lemahnya pengawasan terhadap toko modern, tercatat sebelumnya ada 4 Indomaret yang beroperasi diluar ketentuan waktu yang sudah ditetapkan.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta Wita Gusrianita saat ditemui untuk diminta keterangannya terkait adanya toko modern yang beroperasi hingga 24 jam.

“Kami tidak pernah mengeluarkan ijin operasional Indomaret hingga 24 jam,”jelas Wita, Kamis (31/5).

“Kalaupun ada maka kami juga menerima laporan dari masyarakat, dan kami akui bahwa pengawasan kami memang terbatas, hanya jam kerja saja, sementara Indomaret itu kan bukanya hingga larut malam,”ujarnya

Wita juga mengatakan bahwa dirinya pun tidak mengetahui bahwa salah satu Indomaret yang berdekatan dengan kantornya buka hingga 24 jam.

“Ya gimana kita mau tahu, kita kan tidak pernah lihat jam buka sampai larut malam bahkan sampai 24 jam, dengan adanya berita nanti akan kami panggil pihak Indomaretnya,” tegasnya.

Wita juga menyayangkan salah satu pihak Indomaret yang kerap memunculkan nama salah satu orang yang cukup dikenal di Purwakarta.

“Salah satu pihak Indomaret kalau dipanggil karena ada yang harus diluruskan selalu saja menyebut salah satu orang yang dikenal di Purwakarta, dan lebih parah lagi pihak Indomaret kalau dipanggil untuk membahas permasalahan hanya mengirimkan orang yang bertugas untuk mendengarkan saja, bukan memberikan solusi penyelesaian permasalahan,”pungkasnya.(trg/ris)