Beranda Headline Jalan Rusak Banyak Makan Korban, Peradi Buka Aduan untuk Gugat Pemkab Karawang

Jalan Rusak Banyak Makan Korban, Peradi Buka Aduan untuk Gugat Pemkab Karawang

Gugat Jalan rusak di karawang
Dokumentasi jalan rusak di Karawang.

KARAWANG – Banyaknya jalan rusak di Karawang semakin memakan banyak korban. Bahkan dalam sepekan ini, satu orang tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka akibat lubang menganga di badan jalan.

Rusaknya jalan di Karawang diperparah karena hujan turun terus menerus selama satu pekan ke belakang.

Jalan berlubang itu semakin sulit dilihat karena tergenang air hujan hingga banyak pengendara motor yang menabrak lubang dan jatuh. Akibatnya pengendara motor mengalami luka-luka dan juga tewas dilokasi kejadian.

Seperti yang dialami SN (22), buruh pabrik yang meninggal ditempat setelah sepeda Yamaha Nmax T.6928 OC menabrak lubang di jalan raya Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur.

Baca juga: 7 Ribuan Remaja Putri di Karawang Menderita Anemia, Dinkes Lakukan Ini

Kecelakaan tunggal yang terjadi, Senin (27/2) itu sempat viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari ribuan nitizen yang kebanyakan menyalahkan Pemkab Karawang.

Kecelakaan beruntun juga terjadi di Jalan Proklamasi Kecamatan Rengasdengklok, Senin (27/2) malam ketika salah satu pengendara masuk lubang lalu sepeda motor terpental menabrak sepeda motor lainnya hingga terjadi tabrakan beruntun melibatkan 6 unit motor. Para korban mengalami luka-luka di bagian kepala, tangan dan kaki.

Kemudian hari Selasa (28/2/23) terjadi kecelakaan di Jalan Raya Rengasdengklok, Desa Tunggak Jati Kecamatan, Kecamatan Karawang Barat. Kecelakaan tunggal ini terjadi karena pengendara motor Honda Vario B 4256 FJW terperosok lubang jalan. Motor terpental dan korban terlepar ke aspal hingga mengalami luka dibagian kepala.

Sementara itu Ketua Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang, Asep Agustian mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus mendampingi korban untuk menggugat Pemkab Karawang.

Sebab Pemkab Karawang harus bertanggungjawab terhadap banyaknya kecelakaan akibat pembiaran jalan rusak.

“Ini tanggungjawab pemerintah kenapa tidak segera ditambal atau diperbaiki sampai harus menimbulkan korban. Kami siap dampingi korban untuk meminta pertanggungjawabannya melalui pengadilan,” kata Asep.

Baca juga: Perbaikan Jalan di Desa Nangewer Tak Jadi Prioritas, Peran DPRD Purwakarta Dinilai Mandul

Menurut Asep alasan Pemkab Karawang belum melakukan perbaikan jalan karena hujan atau banjir sudah mengecewakan masyarakat.

Harusnya Pemkab Karawang bertindak cepat melakukan perbaikan dalam kondisi apapun sebelum jatuh korban. “Korban sudah berjatuhan dibanyak wilayah karena jalan berlubang. Seharusnya itu tidak terjadi jika Pemkab Karawang segera melakukan perbaikan,” katanya.

Asep meminta para korban jalan rusak untuk datang ke kantor Peradi dan akan mendapat bantuan hukum dari tim khusus yang dibentuk Peradi membantu korban. Korban baik yang luka ringan atau berat diminta menyertakan kondisi kendaraan yang rusak. “Kalau motornya rusak di foto aja dan kirim ke kami. Setelah itu kami akan tindak lanjuti,’ katanya.

Menurut Asep, gugatan ke pemerintah harus dilakukan karena hampir setiap tahun korban berjatuhan kaena jalan rusak. Pembiaran jalan rusak oleh Pemkab Karawang hinggga menimbulkan korban karena kecelakaan merupakan perbuatan melanggar hukum yang harus dilawan. Oleh karena itu Asep meminta para korban datang ke kantor Peradi untuk melakukan gugatan.

Baca juga: Mirip Kubangan Kerbau, Jalan Penghubung Desa di Kecamatan Purwasari Rusak Parah

“Kami siap mendampingi korban untuk melawan sewenang-wenang Pemkab Karawang,” katanya.

Kanitlaka Polres Karawang, Iptu Ali Idrus mengatakan pihaknya masih menangani kasus kecelakaan yang menewaskan SN (22) di Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui korban hendak menyalip kendaraan lain dan kemudian terjatuh hingga tewas.

“Masih proses pendalaman dan sekarang masih terus meminta keterangan sejumlah saksi,” katanya Ali Idrus. (*)