Beranda Regional Jimmy: Pendopo Karangpawitan Bukan Jalurnya untuk Interpelasi

Jimmy: Pendopo Karangpawitan Bukan Jalurnya untuk Interpelasi

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Wacana Hak Interpelasi yang diinisiasi Golkar dan PDIP makin meruncing. Pihak eksekutif mengaku heran wacana hak interpelasi hanya didasari masalah pembangunan Pendopo Karangpawitan Rp 7,4 Miliar.

“Saya bukan membela bupati. Bukan karena saya wakil bupatinya Cellica Nurrachadianna, bukan. Tetapi saya balik mempertanyakan kepada ketua DPD Golkar Karawang Syukur Mulyono, kenapa tidak aspirasi para anggota DPRD fraksi partai golkar dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah-sekolah dasar yang ambruk,”ujar Kang Jimmy, Wakil Bupati Karawang menegaskan kepada Koran Berita.

Bahkan Kang Jimmy sapaan akrabnya, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang menegaskan jika ada anggota Fraksi PKB yang saat ini duduk diparlemen ikut -ikutan dalam permasalahan tersebut. Ia tidak segan-segan akan memecatnya. Dikatakannya, dirinya tidak sedang dalam membela bupati atau karena ia saat ini sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang.

Namun dirinya justru merasa heran dengan pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang Syukur Mulyono. Karena menurut Kang Jimmy, mengapa sebagai Ketua DPD Golkar, ia tidak menginstruksikan para anggota dewan fraksi Partai Golkar untuk dapat memanfaatkan ruang aspirasi Rp.5 Miliar per anggota dewannya dan ditambah dengan aspirasi pimpinan dewan yang mencapai sekitar Rp.5 Miliar lebih, untuk dimanfaatkan melakukan pembangunan Sekolah- sekolah dasar yang ambruk.

“Sudah berapa tahun mereka jadi anggota dewan, sudah berapa banyak aspirasi yang digulirkan. Jika kemudian Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna punya keinginan untuk merenovasi pendopo Karang pawitan yang mungkin saja habisnya pada saat habis masa jabatan beliau nanti akan menjadi ikon kota Karawang. Salahnya dimana tiba-tiba diinterplasi?. Ini bukan jalurnya untuk menginterplasi,”tandasnya.

Dijelaskannya, hak interplasi itu adalah hak DPRD untuk mempertanyakan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Dan pembangunan pendopo lapangan Karangpawitan bukanlah ruangnya. Yang pantas untuk dipertanyakan adalah jika terjadi carut marut Silpa yang berlebihan. Dimana Silpa yang berlebihan ini pasti ada penyebabnya. Proses lelang yang gagal atau lelang yang semrawut atau tidak kesiapan OPD itu sendiri.

“Jadi gak masuk itu, interplasi kok gara gara membangun pendopo Karangpawitan. Karena Pemda dalam hal ini sudah memberikan ruang aspirasi kepada anggota dewan. Lalu kenapa tidak digunakan aspirasi itu oleh anggota dewannya untuk membangun sekolah-sekolah dasar yang roboh,”terang Kang Jimmy.

“Silahkan saja itu hak anggota dewan. Kalau saya diperintahkan Cellica untuk hadir, saya pasti hadir. Karena saya bagian dari pemerintahan cellica,” pungkasnya menutup pembicaraan.(nin/ds/ton)