Beranda Regional Komisi B : Pemkab Karawang Jangan Hanya Fokus Jalan

Komisi B : Pemkab Karawang Jangan Hanya Fokus Jalan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pihak pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam tata kelola pasar yang lebih baik, dengan segera merevitalisasi pasar – pasar tradisional yang sudah tidak layak.

“Karena setelah pasar-pasar bisa dibangun atau direvitalisasi sendiri untuk kemudian dikelola sendiri oleh Pemkab Karawang, maka dapat dibentuklah BUMD yang dapat lebih memperjelas sistem pengelolaan pasar tersebut,” ujar Nana Nurhusna Hidayat, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Karawang.

Ia mengatakan, meski sebenarnya Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag ) sudah merencanakan revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Karawang melalui pihak ketiga dengan mengubah sistem pengelolaan pasar yang awalnya dikelola oleh Pemkab Karawang menjadi sistem kerjasama Build Operate and Transfer (BOT).

“Pemkab Karawang seharusnya serius dalam merencanakan revitalsiasi pasar tradisional. Jangan asal melakukan perencanaan dan melimpahkan kerja sama saja dengan pihak ketiga tanpa ada kejelasan, sehingga akhirnya terbengkalai,” kata dia.

Oleh karenanya, Komisi B DPRD Kabupaten Karawang menantang Pemkab Karawang untuk mampu atau tidak mengelola pasar sendiri. Jangan hanya berharap-harap cemas bahwa dengan sistem BOT pasar akan memberikan keuntungan namun tidak kunjung terealisasi.

“Masalah keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan alasan oleh pemkab untuk kemudian tidak membangun pasar – pasar tersebut dengan layak. Dan dibiarkan terbengkalai,”katanya.

Menurut Nana, pemkab jangan hanya fokus terhadap pembangunan infrastruktur jalan saja dengan anggaran sampai ratusan miliar, namun perlu juga memperhatikan program pembangunan ekonomi, dalam hal ini adalah membangun infrastruktur pasar yang layak dan representatif bagi masyarakat Kabupaten Karawang.

“Coba buat anggarannya, mekanismenya seperti apa, karena toh BOT yang dinanti – nanti tidak kunjung efektif, yang terpentingkan pencapaian PAD Pasar sendiri setiap tahunnya dapat tercapai sesuai target. Jadi kita bisa dong mengelola sendiri tanpa dipihak ketigakan,”paparnya.

Kepada Koran Berita, Jumat (5/1/2018), Nana mengungkapkan Komisi B sering menyampaikan permasalahan pasar ini di hadapan badan anggaran (banggar. Namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya beralasan tidak ada anggaran.

“Jadi tolonglah pemkab merubah maindsetnya bahwa pembangunan infrastruktur itu bukan hanya jalan, jembatan dan taman – taman kota. Cobalah punya keberanian untuk mengalokasikan anggaran untuk membangun pasar sendiri dan dikelola sendiri. Batalkan saja BOT Pasar yang malah justru membuat terkatung – katung,”jelasnya.

Maka rubahlah paradigma berpikir pemkab Karawang, untuk dapat lebih menyeimbangkan pembangunan. Karena Indeks Pembangunan Manusia itu dapat dilihat dari berbagai aspek, ekonomi pasar salah satunya.

“Masalah anggaran itu tidak menjadi alasan Pemkab Karawang untuk tidak melakukan revitalisasi pasar tradisional. Ini jelas lemahnya kinerja Badan perencanaan pembangunan daerah, ” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Karawang Widjojo menuturkan hal yang sama, ia pun merasa heran dan menyesalkan kenapa harus pasar – pasar yang sudah berjalan baik dikelola oleh pemerintah bahkan retribusi pasarnya pun selalu memenuhi target harus di BOT – kan. Hanya karena Pemkab tidak mau mengeluarkan anggaran untuk biaya pemeliharaannya.

“Alasannya, agar pengelolaan dan pemeliharaan pasar ini biayanya tidak harus mengeluarkan dari kantong APBD sendiri, ini yang saya sesalkan. Padahal biaya tersebut tidak begitu besar dan bisa diperhitungkan dari pendapatan retribusi pasar sendiri. Kalau sudah begini, yang dirugikan masyarakat dan pemkab sendiri,”ungkapnya.

Widjojo mencontohkan, Banyak Kabupaten /Kota yang mampu mengelola pasar melalui anggaran APBD mereka sendiri dan bisa berjalan lancar dengan retribusi yang terus menerus meningkat dari tahun – ketahun.

Lihat saja Kota Surabaya, Ia membandingkan, seluruh pasar dikelola sendiri oleh pemerintah, dan pencapaian retribusinya pun terus meningkat sehingga pasar dapat jauh lebih tertata dan terpelihara.

“Hasil studi banding kami, Surabaya juga mampu menarik retribusi meski dikelola oleh pemerintah dan malahan tertata dengan baik,”paparnya.

Oleh karenanya, Widjojo lebih menyetujui jika kedepannya, pemerintah kabupaten Karawang membentuk BUMD Pasar.

“Setiap pasar ada UPTD dan mantri pasar. Semua pengelolaan akan tetap aman dan terkendali dan terkait pihak ketiga bisa diselesaikan setelah BUMD ini terbentuk,”ujarnya kepada Koran Berita beberapa waktu lalu.(cr2/ds)