Beranda Regional Oknum TNI Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Dandim Karawang: Itu Wilayah...

Oknum TNI Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Dandim Karawang: Itu Wilayah Kuningan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Ramai dibicarakan disebuah group media sosial Karawang, seorang istri anggota TNI aktif diduga melakukan penganiayaan dan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur membuat Komandan Kodim 0604/Karawang Letkol Endang Sumardi meradang.

Ditegaskan Dandim, berdasarkan hasil laporan intelijennya jika wanita istri TNI yang dimaksud di akun tersebut adalah bukan istri dari anggota TNI diwilayah Kabupaten Karawang, namun dari Kabupaten Kuningan.

Mengapa demikian, lanjut Dandim, Karena tidak ada satupun istri-istri TNI Kodim Karawang yang kenal dengan wanita yang fotonya di uploadkan akun tersebut.

“Ibu-ibu Kodim Gak ada yang kenal dan pertemanan wanita itu di Facebook pun gak ada link ke ibu-ibu kodim,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Dandim, saat ini pihaknya sedang menelusuri permasalahan yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi kesalahan persepsi atau gagal paham terkait permasalahan yang terjadi.                          

“Saya tegaskan sekali lagi, ibu yang tertera di Facebook itu bukan anggota Persit Kodim dan anggota TNI wilayah Karawang, info awal yang didapat istri dari anggota TNI wilayah Kuningan,” ucapnya kembali menegaskan.     

Dandim juga menuturkan, selaku pembina Persit bersama Ketua Persit Candra Kirana Cabang XXXI Kodim 0604/Karawang pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap anggota Persit baik prilaku maupun ahlak terhadap suami dan bagaimana bergaul yang baik di organisasi dan masyarakat. Karena Persit bagian dari organisasi yang harus mendukung keberhasilan tugas suami/tentaranya.

“Satu hal lagi, bila ada yang keberatan terhadap prilaku yang ibu tersebut lakukan, silahkan orang tua yang anaknya disakiti berkoordinasi dengan pihak sekolah dan menyampaikan keberatannya terhadap pelaku serta diselesaikan secara kekeluargaan, toh awal masalahnya dari anak ke anak. Bila masih keberatan juga silahkan gunakan jalur hukum dengan benar,” paparnya memberikan masukan.

Dandim juga mengingatkan kepada pihak yang upload di Facebook agar bijaksana dalam melakukan peyampaikan informasi karena bila salah menyampaikan, dan kurang jelas ditujukannya kepada siapa sehingga menimbulkan perbuatan yang tidak menyenangkan maka yang tersinggung organisasi TNI secara keseluruhan karena nama baiknya dicoreng.

“Saran saya, hati hati UU ITE berlaku kepada siapa saja, saya pastikan kepada mereka yang secara tidak bijaksana dengan memposting hal-hal negatif yang menyudutkan TNI secara organisasi, padahal dilakukan oleh oknum TNI atau oknum istri TNI dengan ujaran kebencian, saya pastikan akan ada tim hukum sendiri kepada mereka untuk melakukan tindakan hukum atas perbuatannya,” tutup Dandim dengan nada geram.(nin/ris)