Beranda Regional Terus Dirazia, “Orang Tua” di Telagasari Kian Menyusut

Terus Dirazia, “Orang Tua” di Telagasari Kian Menyusut

TELAGASARI, TVBERITA.CO.ID- Rajinnya dalam melakukan operasi minuman keras (Miras) diwilayah hukumnya, akhirnya barang yang berlogo cap orang tua tertsebut mulai menurun keberadaannya diwilayah Hukum Polsek Telagasari. Diakui oleh Kapolsek Telagasari, AKP Eddi Tejo Sukmono, SH peredaran penjual minuman keras diwilayahnya diprediksi hanya ada 20 persen.

“Kalau dihilangkan sangat tidak mungkin, namun keberadaan minuman keras di wilayah kita sekarang semakin sedikit bahkan itupun jualnya kucing-kucingan dengan kita,” ungkap Kapolsek Telagasari kepada TVBERITA.CO.ID, Kamis (28/12).

Bahkan pihaknya berani memastikan dibeberapa wilayah hukumnya peredaran miras sudah tidak ada atau dengan kata lain nol. Wilayah tersebut diantaranya Desa Linggarsari dan Desa Pasirtalaga, pasalnya para penjual jamu tersebut sudah tutup dan pindah ketempat lain.

“Itu kan yang jualan diranggon sempat dirazia sama pak Wabup bekas penjual miras di wilayah Pasirtalaga dan pindah kesana karena di Telagasari terus dioperasi dan tanpa ampun,” jelasnya.

Namun dirinya tidak menampik masih ada beberapa penjual jamu yang secara sembunyi-sembunyi dan kucing-kucingan dengan pihaknya untuk menjual minuman keras tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengirim semua barang bukti miras hasil operasi kepada Polres Karawang sebanyak 41 botol dengan berbagai merek seperti cap Orang Tua, Topi Miring, Arak dan Ciu.

“Walaupun itu hasil operasi yang kita kumpulkan, untuk dikirim kepada Polres Karawang sebanyak 41 botol berbagai jenis. Memang nyatanya masih ada miras, namun keberadaanya tidak sebanyak dan penjualnya tidak sebebas dulu,” ungkap kapolsek.(cr3/ris)