Beranda Regional Warga Sebut Pemilik Tokma Ciwangi Pengecut

Warga Sebut Pemilik Tokma Ciwangi Pengecut

PURWAKARTA-Warga Desa Ciwangi yang tidak pernah menandatangani ijin lingkungan pembangunan Tokma Ciwangi pada waktu itu, masih mempertanyakan ijin lingkungan yang didapatkan dari BPMPTSP pada saat itu kini menjadi DPMPTSP Kabupaten Purwakarta.

Terlebih Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta menyatakan dalam pengurusan UKL UPL nya pihak Tokma Ciwangi tidak memiliki Ijin Lingkungan sesuai aturan yang ada.

Sebanyak delapan Kepala Keluarga pada saat itu tidak pernah menandatangani ijin lingkungan, lalu atas dasar apa pihak DPMPTSP Purwakarta mengeluarkan ijin karena Dinas Lingkungan Hidup tidak memiliki ijin lingkungan.

“Banyak oknum yang terlibat dalam pembangunan Tokma Ciwangi yang tidak memiliki ijin lingkungan dari 8 Kepala Keluarga,”jelas salah satu warga Desa Ciwangi Senin. (8/3)

“Oknum yang mengurus tidak akan berani muncul, seharusnya pihak Tokma Ciwangi bisa membuktikan bahwa prosedur yang telah ditempuh oleh mereka benar,” ujarnya.

“Kalau pihak Tokma tidak berani memberikan data dan fakta ijin yang mereka tempuh, sama juga pihak Tokma kami anggap pengecut, kalau benar kenapa takut silahkan bawa data ijin mereka,” tegasnya.

Hingga saat ini silang pendapat antara DLH, Distarkim dan DPMPTSP masih terus berlangsung karena diantara ketiga dinas ini juga tidak berani membuka bagaimana pengajuan yang mereka miliki pada saat pembangunan Tokma Ciwangi, bahkan pihak Tokma Ciwangi sendiri tidak memberikan keterangan apapun untuk permasalahan ini sampai sekarang. (trg)