Beranda Headline Perang Melawan OKT, Puluhan Ribu Butir Obat Keras Disita Polisi di Karawang

Perang Melawan OKT, Puluhan Ribu Butir Obat Keras Disita Polisi di Karawang

Obat keras di karawang
Kepolisian Resor (Polres) Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

KARAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Berdasarkan data evaluasi penanganan kasus, ribuan butir obat terlarang berhasil diamankan dari tangan para pengedar dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Kask Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap sebanyak 30 Laporan Polisi (LP).

Baca juga: Seleksi S2 Unsika Gelombang II Diikuti 35 Peserta, Magister Manajemen Paling Diminati

“Dari hasil pengungkapan selama tahun 2025, sebanyak 37 tersangka berhasil kami amankan dan di proses hukum. Fokus kami adalah memutus rantai peredaran obat-obatan yang sering disalahgunakan ini,” ujar Wildan, Selasa (14/4).

Sepanjang tahun 2025, polisi menyita total 45.464 butir barang bukti dengan rincian: 29.206 butir Hexymer, 15.489 butir Tramadol, 564 butir Double Y, 70 butir Trihex, dan 135 butir Dextro.

Memasuki tahun 2026, operasi pemberantasan tetap berjalan intensif. Hingga periode April ini, Polres Karawang telah menangani 5 perkara dengan menetapkan 6 orang sebagai tersangka.