Beranda Regional Soal Revitalisasi, Pedagang Jatisari Pertanyakan Keseriusan Pemkab

Soal Revitalisasi, Pedagang Jatisari Pertanyakan Keseriusan Pemkab

JATISARI, TVBERITA.CO.ID- Para pedagang Pasar Tradisional Jatisari kembali mempertanyakan keseriusan Pemerintahan Kabupaten Karawang terkait revitalisasi pasar tradisional. Pasalnya, memasuki tahun 2018 rencana revitalisasi Pasar Jatisari belum ada kepastian akan dilakukan pembongkaran pasar tradisional.

Padahal hak guna pakai sejumlah kios sudah lama habis masanya dari masa kontrak 25 tahun pemakaian. Menurut H.Dadang salah seorang pengurus Ikatan Pedagang Pasar Jatisari(IPPJ) bahwa sampai memasuki tahun 2018 belum ada informasi dari pihak Pemkab Karawang rencana revitalisasi Pasar Jatisari.

“Belum ada informasi lagi dari pihak Pemkab Karawang terkait rencana revitalisasi bangunan pasar. Padahal para pedagang sudah menunggu lama adanya rencana tersebut,” katanya kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), Minggu(7/1).

Dikatakan, kondisi sejumlah kios sudah banyak yang rusak. Sehingga dikuatirkan bangunan kios bertambah banyak yang rusak. Apalagi memasuki musim penghujan dikuatirkan akan mempengaruhi kondisi bangunan.

“Sudah 25 tahun lebih masa kontrak bangunan kios sudah habis. Harus sampai kapan para pedagang harus menunggu adanya revitalisasi pasar,” tandasnya.

Dia berharap pihak Pemkab Karawang serius untuk melakukan revitalisasi pasar. Jangan hanya memberi angin segar kepada para pedagang. Namun realisasinya tidak terwujud sampai sekarang.

“Mohon jika sudah direncanakan program revitalisasi itu dilaksanakan. Jangan sampai memberi harapan tidak pasti,” harapnya.

Jika terjadi kesulitan relokasi penempatan para pedagang Pasar Jatisari sebelum dibangun bangunan baru sambung Dadang. Ia juga menegaskan masalah relokasi itu kewenangan Pemkab Karawang dengan dinas terkait untuk menyediakan lahan relokasi untuk para pedagang.

“Masalah relokasi itu bukan kewenangan para pedagang melainkan kewenangan pemangku kewenangan dan kebijakan yakni Pemkab Karawang,” tegasnya.

sementara itu Saimin pedagang Kelontong mengatakan bahwa pihak Pemerintahan Kabupaten Karawang agar komitmen dengan program revitalisasi sejumlah pasar tradisional.

“Harus komitmenlah, apakah mau direvitalisasi atau tidak. Agar para pedagang jelas terhadap program tersebut,” singkatnya.(dej/ris)