Beranda Regional Banjir Pujian DLHK, Aktivis Curigai Rapat Amdal Indorenus

Banjir Pujian DLHK, Aktivis Curigai Rapat Amdal Indorenus

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pembahasan rapat tim komisi penilai Amdal perbaikan dokumen RKL, RPL, PT. Indorenus Megah Persada yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang kembali menuai penolakan dari sejumlah aktivis, Selasa (13/11).

Sejumlah peserta rapat, yang sebagian besar aktivis lingkungan dengan tegas menolak keberadaan PT.Indorenus Megah Persada yang telah memperbaiki dokumennya untuk membuka kawasan wisata bernama Pangkalan Park Persada dengan berbagai fasilitas, seperti hotel, vila, waterboom, hingga panggung pertunjukan di daerah Kampung Parunglaksana, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, dengan lahan seluas 25 hektare.

Salah seorang aktivis lingkungan, Yudi Wibiksana yang juga ketua Forkadas++, mengatakan tetap pada komitemnya bahwa kawasan lindung harus dilindungi dan tidak boleh dirubah oleh pihak swasta. “Pertama sudah tidak sesuai dengan Perda tata ruang, kawasan tersebut dilakukan industrialisasi, walau pun itu pariwisata,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (13/11).

Dikatakannya sebagai contohnya, pihaknya yang biasa masuk dalam gua- gua itu gratis, tetapi kalau sudah dikelola oleh pihak swasta harus membayar. “Ini tentang harta kekayaan negara yang harus dilindungi dan tidak boleh dikelola oleh swasta,”katanya.

“jujur mereka awalnya memang ingin menambang.Kesini kesini konteknya selalu diperbaiki terus Amdal pariwisatanya. Kawasan lindung sudah segitu adanya, biar penyerapan air, penyerapan suhu panasnya biar original. Kalau ini dirubah nanti alam akan marah kita semua yang akan susah,”tegasnya.

Dan lagi, Yudi menyoroti pelaksanaan sidang Amdal yang digelar oleh DLHK Karawang, menurutnya terkesan adanya unsur settingan oleh penyelenggara, dengan banyaknya jumlah peserta yang hadir, yang biasanya tidak pernah mengikuti sidang-sidang Amdal.

“Yang lainnya yang ga biasa hadir ada semua, pemerhati lingkungan kita aja biasa ribut masalah penolakan mereka tidak pernah hadir, ini di sidang amdal lanjutan hadir, ada apa?” ujarnya.

Sementara itu, Kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan dalam sidang Amdal msngatakan, rapat dilakukan karena kurang lebih 7 bulan ini PT. Indorenus terus menyempurnakan apa yang menjadi keberatan terus masukan-masukan

“Ini sidang lanjutan dari bulan April kemarin, dimana sidang awal banyak keberatan-keberatan data dan lain sebagainya. 7 bulan ini mereka menyempurnakan baik melalui kajian, rapat-rapat dengan tim-tim teknis, baik dari PUPR kaitan site plannya kemudian kajian, dan juga oleh orang independen,”ujarnya.

Lanjut Wawan, di pertengahan November Indorenus sudah lebih merasa percaya diri. Yang intinya kegiatan-kegiatan atau spot-spot destinasi wisata mereka 8 titik ini sudah banyak meyesuaiakan dan lebih membumi atau lebih bersahabat dengan lingkungan.

“Pro kontra itu biasa. Yang pasti kami selaku punya kewenangan dokumen atau penilaian AMDAL ini, aturan-aturan atau regulasinya ini sudah terpenuhi. Dari segi tata ruang dengan adanya rekomendasi dari Bapeda, dari BPN ini sudah keluar. Kemudian dari site plan ini misalnya dibeton dan sebagainya, sekarang sudah agak lebih ramah,”jelasnya.

Wawan mengatakan sebagai regulator merasa PT. Indorenus sudah banyak berubah kaitan dengam jenis usahanya itu. Dikatakannya setelah ini, tidak ada sidang AMDAL lanjutan, karena DLHK sudah cukup sebelum menandatangani SKKLH.

“PT. Indorenus harus menyesuaikan data-data kaitan penajaman angka-angka galian. Terus saya juga ingin melihat, dulunya katanya menggunakan kimia dasar tapi mana saya juga belum melihat. Pernyataan dari Indorenus itu kegiatannya wisata, tetapi ketika ada galian harus berani menyatakan sanksinya apa dicabut izinnya dan lain sebagainya,”pungkas Wawan.(kb)