Beranda Regional Diduga Aniaya karena Cemburu, Anak Dewan di Karawang Dipolisikan

Diduga Aniaya karena Cemburu, Anak Dewan di Karawang Dipolisikan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karawang diduga telah menganiaya rekan sekelasnya hanya dikarenakan oleh rasa cemburu. Diduga pelaku adalah seorang anak anggota dewan Karawang.

Kuasa hukum korban Alek Safri Winando kepada Koran Berita membenarkan jika telah terjadi penganiayaan pemukulan terhadap anak kliennya AH, warga Desa Ciparage Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang pada tanggal 6 Februari 2019 pada saat jam istirahat sekolah. Dimana pada saat itu, terlapor memukul kepala IG diduga dengan menggunakan sebuah senjata api entah mainan, korek api, softgun, atau memang senjata betulan.

Lebih lanjut Alek kepada Koran Berita pun memaparkan kronologis kejadian tersebut. Pada saat korban sedang duduk di sebuah bangku kosong di kelasnya, tiba- tiba ia dihampiri seorang siswi yang juga temannya di sekolah tersebut.

Lalu siswi tersebut menyenderkan kepalanya di bahu korban, dimana hal tersebut kemudian dilihat langsung oleh terlapor yang merupakan pacar siswi itu yang juga merupakan rekan sekelas korban.

“Pada saat itu si terlapor duduk di belakang dan ia melihat rekan siswi terlapor menyandarkan dirinya ke bahu pelapor,”ujar Alek menggambarkan.

Melihat hal tersebut terlapor langsung cemburu karena diduga siswi yang bersandar di bahu korban adalah pacarnya.

Setelah jam istirahat ganti pelajaran, terlapor memanggil korban dan menanyakan kenapa pacarnya nyender kepada dirinya.

“Waktu itu si pelapor menjawab tidak tahu dan langsung meminta maaf. Kemudian mereka masuk kembali ke ruangan kelas dan ganti kembali pelajaran baru dan pada saat jam istirahat, Guru keluar kelas, terlapor kembali memanggil korban padahal korban pelapor sudah meminta maaf,”jelasnya.

Pada saat itu, lanjut Alek, karena diajak keluar, anak kliennya ini langsung ketakutan dan masuk kembali ke dalam kelas dan berpura- pura pelapor menunggu datang orang tuanya.

Begitu sesaat IG masuk keruangan kelas, terlapor langsung dari belakang memukulkan sebuah benda yang diduga senjata api ke kepala korban.

“Sebanyak satu kali, kepala korban dipukul dari belakang dengan diduga menggunakan senjata api yang kita juga belum mengetahui apakah ini senjata betulan, korek api, softgun atau mainan. Namun setelah mengadukan kepada orang tuanya apa yang dialaminya korban langsung dibawa ke RSUD Karawang untuk dijahit lukanya dan dilakukan visum,”ulasnya.

Kemudian pada hari itu juga, ungkap Alex, di hari yang sama pada tanggal 6 Februari 2019 korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian ini kepada Polres Karawang.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses permasalahan ini secara hukum kepada terlapor. Karena korban mengalami trauma yang berkepanjangan, dimana korban takut untuk berangkat sekolah. Diduga benar atau tidak. Terlapor sekali lagi ya baru diduga merupakan anak seoramg anggota DPRD Kabupaten Karawang,”pungkasnya ketika disoal siapakah terlapor ini.(nin/ds)