Beranda Regional Kasus RS Paru Makin Seru, LSM Barak Curiga Ada Persengkongkolan

Kasus RS Paru Makin Seru, LSM Barak Curiga Ada Persengkongkolan

KARAWANG, TVBERITA,CO,ID- Dugaan kecurangan tender RS Paru terus menjadi sorotan. Kamis (12/7) LSM Barak bersama tim advokasi dan bantuan hukumnya mendatangi Kantor Bupati Karawang sambil mempertanyakan dugaan kecurangan tersebut. Di lain sisi, Pokja lelang RS Paru juga tak kalah pede merasa proses lelang sudah sesuai prosedur.

Ketua Pokja Lelang RS Paru, Wahyu menyatakan sejumlah tuduhan yang dilayangkan kepada pihaknya keliru. Ia mengatakan PT Amarta Karya sebagai pemenang lelang sudah memiliki seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam lelang.

“Kami juga ada proses evaluasi pra-kualifikasi. Di sana kami cek dari mulai keabsahan dokumen hingga dicek ke website LPJK,” kata Wahyu saat audiensi denga LSM Barak Indonesia di ruang rapat Sekretaris Daerah Karawang.

Ia juga menyatakan, PT Amarta Karya tak pernah menyertakan SPK pernah membangun salah satu rumah sakit di Depok sesuai yang dikatakan Ketua LSM Barak Sutedjo.

“Kalau soal harga pengajuan dan yang terkoreksi itu beda, sebelum evaluasi penawaran dalam lelang itu ada koreksi aritmatik. Selama tidak di atas HPS. Kalau di atas HPS tidak sah. Yang tidak boleh diubah dalam koreksi aritmatik adalah harga satuan mengikat,” ujar Wahyu.

Di tempat yang sama Ketua Umum LSM Barak Indonesia, D Sutedjo menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam proses lelang RS Paru. Pertama, Tedjo menyebutkan, PT Amarta Karya tak memiliki MK01 yang menjadi dokumen mutlak yang harus dimiliki perusahaan yang akan membangun rumah sakit.

Lalu Tedjo juga menyebutkan, adanya ketaksingkronan harga pengajuan dan yang terkoreksi terkesan dibuat untuk memuluskan langkah PT Amarta Karya memenangkan lelang.

“Coba tunjukan dokumen MK01 PT Amarta Karya kalau ada? Jangan punya PT Tri Kencana. Lalu ada satu lagi, coba anda tunjukan SPK PT Amarta Karya membangun RS Bunda Aliya di Depok. Saya punya data, yang membangun bukan dia,” ungkap Tedjo.

Ia pun turut menyebutkan adanya kedekatan antara panitia lelang dengan pemenang tender. Bahkan ia mengaku memiliki foto yang menunjukan pertemuan keduanya.

“Silahkan ketua Pokja bikin pernyataan jika lelang sudah benar. Kami tetap meyakini ada persekongkolan. Dan akan kami bawa ke ranah hukum,” katanya.(kb)