Beranda Regional Rentenir Siap-siap Ditangkap, Pemkab Kerjasama dengan Polisi-Kejaksaan

Rentenir Siap-siap Ditangkap, Pemkab Kerjasama dengan Polisi-Kejaksaan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, menegaskan segala bentuk rentenir berkedok koperasi simpan pinjam (kosipa) harus diberantas di Kabupaten Karawang.

“Pemkab melarang kegiatan apapun yang berkaitan dengan rentenir, Jadi tidak hanya dengan bank “emok” akan tetapi dengan segala bentuk kegiatan riba yang memberikan bunga jauh dari yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),”paparnya dihadapan para awak media.

Menurut Kang Jimmy panggilan akrabnya, keberadaan mereka hanya menguntungkan sesaat, tapi kemudian merugikan para peminjam uang dalam hal ini adalah masyarakat kecil.

“Koperasi fiktif atau rentenir berkedok kosipa harus diberantas, dan saya sudah berdiskusi dengan Ibu Bupati Karawang akan hal ini, kami sepakat setelah mengeluarkan Surat Edaran, saya akan membubarkan dan menangkap para pelaku rentenir ini dengan bekerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian,”kata Kang Jimmy usai melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait, diantaranya Asisten Daerah I Pemerintahan, Dinas Koperasi, dan Bank Jabar Baten (BJB) Cabang Karawang, Senin (8/1) di ruang rapat Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Karawang.

Namun Kang Jimmy mengaku belum menerima laporan berapa jumlah rentenir berkedok kosipa atau bank “Emok” dan juga jumlah masyarakat Karawang yang meminjam.
“Jumlahnya saya belum tahu,” cetusnya.

Kang Jimmy menjelaskan, cara paling efektif Pemkab Karawang memberantas rentenir berkedok kosipa adalah dengan mengeluarkan penyertaan modal yang memang telah dibuatkan peraturan daerah (Perda)-nya, kepada pihak ketiga, dalam hal ini meminta bantuan BJB agar melakukan pendataan secara struktur dan masif samapai ke tingkat Rukun Warga /Rukun Tetangga.

“Jadi yang jelas uang pemda tidak boleh rugi, biarkan BJB dengan sistem dan caranya nanti seperti apa,”imbuhnya.

Terakhir diungkapkan Kang Jimmy, untuk memutus mata rantai rentenir ini Pemkab siap menggelontorkan Dana sebesar Rp. 20 Miliar sebagai penyertaan modal kepada BJB.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BJB Cabang Karawang Arfandi menjelaskan pihaknya akan menjalankan bisnis dengan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan arahan managemen juga pemerintah daerah setempat.

Disampaikannya, terkait angka untuk program pemkab ini, masih bersifat tentatif karena akumulasinya masih bersifat parsial. Sehingga tidak bisa dipastikan berapa nominal besarannya nanti.

“Project ini akan kita kerjakan secara profesional, karena jangan sampai masyarakat beranggapan dana ini adalah dana hibah,”ujarnya.

Arfandi melanjutkan, permintaan ini sudah diajukan oleh BJB Cabang Karawang kepada BJB Pusat dan perlu melalui tahapan tahapan yang ada dan berlaku di system perbankan. (cr2/ds)